judi onlineHukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah orang lain terlibat dalam judi on. 2. Denda. Selain hukuman penjara, pelaku judiMenurut PPATK, sepanjang periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi on di Indonesia, dengan total nilai perputaran uang Rp190 triliun.